DR. H. ANDI MUHAMMAD AKMAL, S.Ag. M.HI BAWAKAN TAUSIYAH NIKAH DI WAEPUTE DESA GATTARENG KEC. MARIORIWAWO KAB. SOPPENG, AHAD 17 JULI 2016
Waepute, (Humas_Kemenag)
– “Allah swt menghalalkan pernikahan dan mengharamkan perzinahan serta
perselingkuhan.” Hal tersebut disampaikan Ustadz Dr. H. Andi Muhammad
Akmal, S.Ag. M.HI. mengawali tausiyah nikahnya di Waepute, Desa
Gattareng Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng pada hari Ahad, 17 Juli 2016.
Setiap
manusia tentu saja memiliki rasa cinta kepada lawan jenisnya, sehingga
Allah swt mengatur kecintaan itu melalui pranata pernikahan. Pernikahan
adalah salah satu momen istimewa dalam kehidupan manusia. Menikah bukan
hanya pertautan cinta dan janji dua insan melainkah sebuah ikrar
mahabbah kepada Allah agar hal-hal yang sebelumnya dinilai kotor berubah
menjadi suci, hal-hal maksiat menjadi ibadah dan hal-hal yang dinilai
dosa menjadi amal saleh.
Dalam
Undang-Undang RI No 1 Tahun 1974, Perkawinan adalah ikatan lahir batin
antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri untuk
membentuk keluarga kekal dan bahagia, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
Esa. Sedangkan dalam Inpres No.1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum
Islam, Perkawinan adalah akad yang kuat (mitsaqan galizan) dengan
mentaati perintah Allah swt dan melaksanakannya merupakan ibadah.
Menikah bukan hanya sunnah atau amalan Rasulullah saw namun juga sunnah
Nabi Adam AS.
Dr. H. Andi Muhammad
Akmal yang notabane-Nya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo
Kab. Soppeng menjelaskan bahwa Nikah artinya terkumpul dan menyatu.
Namun hakikat pernikahan itu bukan hanya dua atau empat orang yang
menyatu akan tetapi dua rumpun keluarga besar yang dipersatukan dari
pihak mempelai laki dan perempuan. Oleh karena itu jagalah amanah
keluarga dengan tetap menjalin kebersamaan dalam bingkai silaturrahim
serta komitmenlah untuk menjaga keutuhan rumah tangga yang akan
dibangun.
“Salah satu tujuan pernikahan adalah ASMARA
(Assakinah Mawaddah Warahmah) yaitu mempunyai kehidupan rumah tangga
yang aman, tentram, bahagia, saling mencintai, mengasihi dan menghargai
satusama lain.” Ujar Kepala KUA Marioriwawo ini.
Dalam kesempatan tersebut hadir Anggota DPRD Soppeng Ibrahim, SE. MM.,Ustadz Arafah (Anggota KPU Kabupaten Kutai Timur), Kepala Desa Gattareng, Kepala MTs. DDI Waepute, Penyuluh Agama Islam dan para keluarga besar mempelai. (afr)

Comments
Post a Comment