Skip to main content

PENYERAHAN FORMAT DAN BLANKO PERMOHONAN AIW DI KUA



Watansoppeng, (Humas_Kemenag) – Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag didampingi kedua stafnya Indarwati, S.Sos dan Karhana, S.Ag bertandang di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau dan Kec. Marioriwawo pada hari Rabu, 27 Juli 2016.

Kunjungan Penyelenggara Syariah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan ini adalah untuk menyerahkan format dan blanko permohonan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang terdiri dari W2 (Akta Ikrar Wakaf), W3 (Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf) dan W5a (Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum) kepada Kepala KUA Kecamatan Lilirilau dan KUA Kec. Marioriwawo. Disamping itu, Garasyar Kemenag Soppeng juga menjemput data zakat tahun 2016 di KUA Kecamatan Marioriwawo yang terdiri dari data Muzakki, Mustahik, Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat.

Melalui kesempatan itu pula antara Kepala Garasyar dan Kepala KUA melakukan Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi terkait dengan stressing point tupoksi Garasyar yang meliputi pengukuran arah kiblat, hisab rukyat, pemantauan aliran kepercayaan dan paham keagamaan, zakat, wakaf dan penyelenggaraan jenazah. (afr)

Comments