Cabenge, (Humas_Soppeng) – Kursus Calon Pengantin (Suscatin) merupakan salah satu agenda rutin yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Tak terkecuali Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau Kab. Soppeng yang juga melaksanakan SUSCATIN pada setiap Calon Pengantin yang sudah terdaftar di KUA Lilirilau, Rabu (4/5/2016) di Aula KUA Kecamatan Lilirilau.
Kursus ini bertujuan memberikan pemahaman, keterampilan dan pengetahuan kepada calon pengantin mengenai hakikat berumah tangga demi membina keluarga yang Assakinah Mawaddah Warahmah (ASMARA). Hal ini terpampang dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam tentang Kursus Calon pengantin Nomor. DJ.II/491 Tahun 2009 Bab I Pasal 1 Ayat 2.
Dalam kegiatan SUSCATIN kali ini dihadirkan tiga Narasumber, termasuk Kepala KUA Kecamatan Lilirilau H. Andi Muhammad Darwis, S.Ag. M.Ag yang membawakan materi tentang “Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan”, Penghulu KUA Lilirilau, M. Salman, S.Ag, materinya tentang Munakah dan Fungsi Agama, Suhardi, S.Sos dengan materi Praktek Ijab Qabul dan Tata cara penyerahan perwalian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Kec. Lilirilau mengatakan, standar utama dan paling pertama dalam perkawinan adalah tercatatnya perkawinan tersebut di KUA. “Modal awal menuju keluarga yang sakinah mawaddah warahmah adalah dengan mengikuti kursus calon pengantin ini” kata Andi Darwis. (afr)

Comments
Post a Comment