Tokare, (Humas_Soppeng)
– Sabtu sore 09 Januari 2016, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag., bersama Kepala Penyelenggara Syariah H.
Fitriadi, S.Ag. M.Ag dan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan unit
Kemenag Soppeng Dra. Hj. Harnis Huzaemah, M.Pd., dan Imam Mesjid
Al-Aqsha Tokare, melakukan pengukuran pada sebidang tanah milik Kepala
Kantor Kemenag Soppeng.
Tanah
tersebut berada ditengah-tengah pemukiman warga, tepatnya...
disebelah
selatan mesjid Al-Aqsha Tokare, Dusun Empagae, kecamatan donri-Donri,
Kab. Soppeng. Pengukuran tanah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari
keinginan Kepala kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng yang akan
mewakafkan tanah miliknya untuk pembangunan usaha perdagangan/pertokoan
yang hasilnya untuk kepentingan masyarakat sekitar.
Sesuai
dengan defenisi wakaf produktif, bahwa harta benda yang digunakan untuk
kepentingan produksi baik dibidang pertanian, perindustrian,
perdagangan dan jasa yang manfaatnya bukan pada benda wakaf secara
langsung, tetapi dari keuntungan bersih dari hasil pengembangan wakaf
yang akan diberikan kepada orang-orang yang berhak sesuai dengan tujuan
wakaf. (afr)

Comments
Post a Comment