Watansoppeng, (Humas_Kemenag) – Jatah air zam-zam untuk jamaah haji Kabupaten Soppeng sudah bisa diambil pihak keluarga mulai hari ini di Kantor Kementerian Agama, Jl. Pakkanrebete, Kel. Lalabata Rilau, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng, Jumat 16 September 2016 dengan menyetor foto copy KTP pengambil melalui Seksi Penyelenggara Haji & Umrah. Setiap jamaah haji mendapatkan jatah 5 liter air zam-zam yang dikemas dalam galon plastik. Pengambilan air zam-zam dijadwalkan selesai hari ini, namun tidak menutup bagi keluarga yang belum sempat mengambil diwaktu yang sudah dijadwalkan bisa mengambilnya diluar jadwal tersebut. Kasi PHU, H. Abd. Muin mengatakan, walaupun jamaah masih berada di tanah suci tapi pengambilan air zam-zam yang menjadi jatah mereka bisa diwakilkan oleh pihak keluarga, yang penting pihak yang mewakili saat pengambilan membawa foto copy KTP karena akan menjadi bukti bahwa jatah untuk jamaah tersebut telah diambil, tegasnya. Ia menambahkan bahwa jumlah ...