Takalala,
(Humas_Soppeng) –
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo, Dr. H. Andi Muhammad Akmal,
S.Ag. M.HI berikan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Honorer lingkup Kec.
Marioriwawo, Jumat 05 Agustus 2016 yang dilaksanakan di Aula Kantor KUA Kec.
Marioriwawo, Jl. Madrasah, No. 11.
Didampingi
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Marioriwawo (Sidrah, S.Ag. M.Pd.I dan
Thamrin, S.Ag. M.Pd.I) beliau menyampaikan agar Penyuluh Agama Islam membuat
laporan tertulis pelaksanaan kegiatan agar rill, jelas dan valid datanya
terkait dengan alamat lengkap penyuluh agama danlokasi binaannya serta
kesesuaian jadwal waktu menyuluhnya.
“Para
penyuluh agama agar tetap mengikuti perkembangan dan update status info
keagamaan seperti kasus SARA (Suku, Agama dan Ras) antar Ggolongan di Tanjung
Balai Provinsi Sumatera Utara agar hal yang tidak terjadi di Kecamatan
Marioriwawo” kata Andi Akmal.
Hal
tersebut akan ditindak lanjuti oleh Kementerian Agama dan KUA terkait dengan
instruksi Dirjen Bimas Islam tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di
Masjid, Mushallah dan Langgar, oleh karena itu diharapkan peran serta Penyuluh
Agama Islam untuk menyebarluaskan ke masyarakat, khususnya kepada panitia
masjid. (afr)
Comments
Post a Comment