Watansoppeng,
(Humas_Kemenag) – Sudah menjadi agenda tahunan, Kementerian
Agama Kabupaten Soppeng melaksanakan penilaian lomba masjid besar di tiap Kecamatan
tingkat Kabupaten Soppeng, Selasa 09 Agustus 2016. Hal tersebut tergambar saat
tim penilai dari Kantor Kemenag Soppeng yang terdiri dari Kasubag TU, Drs. H.
Alibe, M.Ag., Kepala Penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag., serta 3
orang JFU Bimas Islam melaksanakan penilaian di tiga masjid besar Kecamatan.
Dikatakan bahwa delapan (8) masjid besar Kecamatan
se Kabupaten Soppeng akan mengikuti lomba ini. Adapun masjid yang menjadi objek
penilaian pada hari pertama ini, Selasa (09/8) adalah masjid Baital Makmur
(Kec. Lalabata), Masjid Miftahul Khair (Kec. Donri-Donri), Masjid Riyadhus
Shalihin (Kec. Marioriawa).
Kriteria penilaian lomba masjid besar
Kecamatan yang sesuai dengan Instrumen ini meliputi struktur kepengurusan organisasi,
sertifikat status tanah, luas bangunan masjid, sertifikat arah kiblat, jadwal
Khatib, serta kelengkapan fasilitas pendukung lainnya.
Kasubag TU, H. Alibe disela-sela waktu
penilaiannya mengatakan bahwa pemenang lomba masjid di tingkat Kabupaten ini
akan mewakili Kabupaten Soppeng ke tingkat Provinsi. Beliau juga menekankan
agar masyarakat tidak berhenti dalam memanfaatkan dan memakmurkan masjid, dalam
artian tidak berhenti sebatas menghadapi lomba saja, namun yang terpenting bisa
menjadikan masjid sebagai sarana ibadah dan pendidikan, ujarnya. (wadi/afr)
Comments
Post a Comment