Takalala,
(Humas_Kemenag) - Setiap pasangan calon pengantin yang telah terdaftar di
Kantor Urusan Agama akan mengikuti pembekalan. Terkait dengan pemahaman
kerumahtanggaan, fiqh munakahat, serta hal-hal yang terkait dengan keluarga
sakinah.
Hal
inilah yang disampaikan pada acara Suscatin (Kursus Calon Pengantin) yang diadakan
Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo. Bertempat di Aula KUA Marioriwawo
pada hari Kamis, 04 Agustus 2016.
Hadir
Kepala KUA Marioriwawo Dr.H.Andi Muhammad Akmal, S.Ag.MHI sebagai pemateri
pertama tentang Pernikahan Perspektif Fiqh Muhakahat dan Fiqh Indonesia,
Sidrah, S.Ag. M.Pd.I sebagai pemateri kedua tentang Pernikahan Perspektif
Psikologi dan Keluarga Sakinah, Marzuki, S.HI sebagai pemateri ketiga tentang
Pernikahan Perspektif Hukum Adat dan Bimbingan Tata Cara Akad Nikah (Praktikum).
Kegiatan
Suscatin ini rutin dilaksanakan setiap hari kamis di Kantor KUA Kecamatan
Marioriwawo Kab. Soppeng sebagai sarana untuk memberi pembekalan atau
pengetahuan kepada Calon Pengantin tentang makna pernikahan dan membina
keluarga yang SAMARA. (a.akm/afr)
Comments
Post a Comment