Sering, (Humas_Kemenag) – Tim penilai Seleksi Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 melakukan pemantauan langsung terhadap Ust. Mustafa, S.Ag. Penyuluh Agama Islam Teladan terbaik Kementerian Agama Kab. Soppeng Tahun 2016 yang masuk dalam 10 besar daftar nominasi Penyuluh Agama Islam teladan tingkat Prov. Sulsel hasil seleksi administrasi dan presentasi makalah yang digelar di Hotel Baji Gau Makassar pada tanggal 20-21 Mei 2016 yang lalu.
Dipimpin oleh H. Misbahuddin, S. Ag. M.A, Kepala Seksi Kepenyuluhan Bidang Penais Zawaf Kanwil Kemenag Sulsel, tim Penilai Seleksi Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2016 yang terdiri 4 anggota ini tiba di Dusun Wanuatoa, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kab. Soppeng pada hari Ahad, 24 Juli 2016.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag., Kepala Seksi Bimas Islam H. Ambo Acok Iskandar, M.Ag., Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Pokjaluh Kab. Soppeng, Camat Donri-Donri, Kepala Desa dan Kepala Dusun Wanuatoa.
H. Misbahuddin selaku ketua tim dalam sambutannya menyebutkan bahwa Penyuluh Agama Islam mempunyai posisi strategis dalam menyampaikan pesan pembangunan dan keagamaan kepada masyarakat dalam bahasa agama. Penyuluh agama disamping sebagai pendakwah juga sebagai penyambung lidah pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menyampaikan segala sesuatu yang menjadi permasalahan dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, penyuluh agama memiliki tugas untuk terjun langsung ke masyarakat sehingga harus memiliki keahlian dan ilmu pengetahuan yang matang agar menjadi teladan dan penerang bagi umat islam di wilayah binaannya.
Dalam kesempatan tersebut Tim Penilai Seleksi Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Prov. Sulsel ini melakukan observasi langsung kepada warga Kampung Sakinah Dusun Wanuatoa, Desa Sering Kecamatan Donri-Donri yang merupakan binaan Ust. Mustafa, S.Ag guna mengetahui sejauhmana pengaruh dan peran kepenyuluhan dan bimbingan yang dilakukan oleh penyuluh yang bersangkutan terhadap Kampung Sakinah tersbut. (wadi/afr)
Comments
Post a Comment