Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Hari pertama kerja pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI mengadakan pertemuan dengan aparatur KUA Kec. Marioriwawo, Senin 11 Juli 2016 di ruang kerjanya.
Pertemuan tersebut membahas tentang Upgrading Pendataan Masjid di 13 Desa/Kelurahan se Kecamatan Marioriwawo, Pendataan Majelis Taklim dan Majelis Zikir, serta Pendataan TPA dan Pondok Tahfizh yang ada di Kecamatan Marioriwawo.
Hal tersebut adalah tindak lanjut dari surat Sekda Kab. Soppeng kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng bahwa kedepan, untuk pemberian bantuan dana kepada masjid, majelis taklim dan TPA harus memiliki legalitas formal serta diakui eksistensinya oleh Pemerintah.
Sejalan dengan hal itu, maka H. Andi Akmal mengharapkan agar para Penyuluh Agama PNS dan Penghulu dapat berkoordinasi dengan Penyuluh Agama Honorer serta Imam Masjid sesuai lokasi tugas masing-masing untuk mendapatkan data yang dimaksudkan. Data tersebut meliputi Nama, Alamat, Nama Imam, Nama Ketua Pengurus, Luas Tanah, Luas Bangunan, Status Tanah, Typologi, Jumlah Jamaah, Jumlah Santri, Contac Person Imam dan Ketua Pengurus, serta foto Masjid. (a.akm/afr)
Comments
Post a Comment