Watansoppeng,
(Humas_Kemenag) – Kepala Penyelenggara Syariah Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag didampingi kedua
stafnya Indarwati, S.Sos dan Karhana, S.Ag bertandang di Kantor Urusan Agama
Kecamatan Lilirilau dan Kec. Marioriwawo pada hari Rabu, 27 Juli 2016.
Kunjungan Penyelenggara Syariah ke Kantor
Urusan Agama Kecamatan ini adalah untuk menyerahkan format dan blanko
permohonan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang terdiri dari W2 (Akta Ikrar Wakaf), W3
(Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf) dan W5a (Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum)
kepada Kepala KUA Kecamatan Lilirilau dan KUA Kec. Marioriwawo. Disamping itu,
Garasyar Kemenag Soppeng juga menjemput data zakat tahun 2016 di KUA Kecamatan
Marioriwawo yang terdiri dari data Muzakki, Mustahik, Pengumpulan dan
Pendistribusian Zakat.
Melalui kesempatan itu pula antara Kepala
Garasyar dan Kepala KUA melakukan Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi terkait
dengan stressing point tupoksi Garasyar yang meliputi pengukuran arah kiblat,
hisab rukyat, pemantauan aliran kepercayaan dan paham keagamaan, zakat, wakaf
dan penyelenggaraan jenazah. (afr)
Comments
Post a Comment