Ganra,
(Humas_Kemenag) – Terkait dengan pemberitaan salah satu
media online tentang dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Madrasah Aliyah Perguruan
Islam Ganra yang diekspose pada tanggal 19 Juli 2016 yang lalu, hari ini Selasa
(26/7) pihak Madrasah menggelar Konferensi Pers untuk mengklarifikasi
pemberitaan tersebut yang dilaksanakan di ruang Laboratorium IPA MA Pergis
Ganra.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Drs. H. Alibe, M.Ag mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama
Kab. Soppeng yang sedang berada di Makassar untuk mendampingi kontingen Kab.
Soppeng dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM), Camat Ganra, Anggota Polsek
Ganra, Ketua Komite, Kepala Madrasah, unsur PWI Soppeng serta para guru MA Pergis
Ganra.
Dalam pemberitaan ditulis bahwa
pembayaran sebesar Rp 800.000/siswa digunakan untuk biaya pemondokan dan
konsumsi selama tiga hari. Sementara sebagian pembayaran siswa sebesar Rp.50.000
disetor ke Kementerian Agama Kabupaten Soppeng.
Kepala Madrasah H. Muhammad As’ad meluruskan
bahwa pembayaran tersebut bukan hanya biaya pemondokan dan konsumsi saja selama
pelaksanaan UN. Beliau merincikan pembayaran tersebut juga untuk pembayaran UN,
biaya konsumsi rekreasi dan penginapan, foto siswa, serta biaya perjalanan
rekreasi. Ia pun menegaskan bahwa dana Rp 50.000 dalam berita tersebut yang
disetor ke Kemenag TIDAK BENAR. “Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan
yang sebenarnya karena siswalah yang mendapat bantuan dari Kemenag sebesar 50
ribu/siswa” tegasnya.
Drs. H. Alibe, M.Ag dalam kesempatan
tersebut mewakili Kakan Kemenag menyampaikan bahwa justru Kementerian Agama
yang akan memberikan bantuan dana sebesar 50 ribu bagi Madrasah penyelenggara
UAMBN dan ditargetkan untuk per siswa, itupun belum dicairkan sampai sekarang. “Dana
tersebut belum dicairkan sampai saat ini dan belum ada kepastian kapan
pencairannya” kata Kasubag TU yang baru dilantik pada tanggal 21 Juli 2016 yang
lalu.
Camat Ganra yang juga hadir pada saat itu
turut memberikan tanggapan. Beliau mengharapkan agar melalui konferensi pers
yang dilaksanakan ini bisa meluruskan segala permasalahan yang timbul akibat
kekeliruan semata. Menurutnya dengan tereksposenya berita tersebut dapat
merugikan pihak Madrasah sehingga diharapkan pihak media dapat merilis berita
klarifikasi ini secepatnya. (afr)
Comments
Post a Comment