Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf pada Bidang Penaiz Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng dalam hal ini Penyelenggara Syariah, Senin 27 Juni 2016.
Kunjungan kerja (Kunker) ini adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi data wakaf yang ada di Kabupaten Soppeng.
Kasi Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel menyampaikan pentingnya pengelolaan wakaf secara optimal dan pendataan yang akurat agar para petugas operator bisa memanfaatkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) sehingga pendataan lebih mudah dicari ketika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai lumbung arsip.
Sementara Kepala Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kab. Soppeng, H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa banyaknya tanah wakaf yang tidak sinkron dengan data kami di Kabupaten Soppeng karena adanya tanah wakaf yang tidak bersertifikat atau memiliki akta wakaf sehingga status wakafnya dicabut. (afr)
Comments
Post a Comment