Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Sebanyak 58 peserta yang merupakan pengelola dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah baik Negeri maupun swasta se Kab. Soppeng pada hari Rabu, 18 Mei 2016 mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah tahun anggaran 2016 yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng melalui Seksi Pendidikan Madrasah.
BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.
Sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng ini adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Soppeng, Drs. Latang, M.Pd.I. didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Dra. Hj. Andi Barlian Dulung, M.Pd.I.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan agar pengelolaan dana BOS ini berjalan sesuai dengan prosedur dan Juknis (Petunjuk Teknis) yang berlaku sehingga diharapkan dalam penggunaan dana BOS Madrasah tidak mengalami kesulitan/kendala baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan dan pertanggungjawaban terkait dengan peraturan yang baru tentang Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) 2016.
“Jangan sekali-kali menggunakan dana BOS ini untuk kepentingan pribadi dan membelanjakan seenaknya tanpa melihat petunjuk teknis yang berlaku” tegasnya.
Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Drs. Latang, M.Pd.I dalam arahannya sebelum memulai materinya mengharapkan agar pengelolaan segala bentuk administrasi keuangan betul-betul dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penggunaan dana BOS ini.
“Kompetensi pengelola dana BOS di lingkungan Kemenag dalam era teknologi informasi dan keterbukaan perlu dikembangkan dan ditingkatkan terus. Misalnya kemampuan dalam penguasaan IT, aplikasi pelaporan dan administrasi pengelolaan dana BOS” ucapnya. (afr)
Comments
Post a Comment