Salotungo, (Humas_Soppeng) – Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKOR PAKEM), FKUB dan FPK Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Gabungan SKPD, Jl. Salotungo, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng pada hari Selasa, 24 Mei 2016.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, SH. MH. dan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, DR. H. Huzaemah, M.Ag., Kapolres, Dandim 1423, Kajari, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Penyelenggara Syariah, Kepala KUAKec. Lalabata, Kepala KUA Kec. Marioriwawo, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas, serta LSM.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Soppeng, Drs. H. A. Agussalim Alwi, M.Si. mengatakan bahwa rapat ini adalah untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang dapat timbul akibat kemajemukan agama di Kab. Dia melanjutkan, kita harus menjalin kerjasama yang baik untuk mewujudkan Soppeng yang lebih baik kedepan dalam hal ketertiban, keamanan dan kerukunan antar sesama pemeluk agama, apalagi konteks FKUB adalah berbangsa dan bernegara, ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, SH. MH. dalam sambutan dan arahannya mengapresiasi seluruh pihak terkait dalam keanggotaan Tim PAKEM ini, atas kesigapannya dalam menanggapi segala permasalahan yang muncul di Kab. Soppeng. Ia berharap agar adanya Tim Pakem mampu menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan kerukunan antar umat beragama di Kab. Soppeng.
Selanjutnya Kajari Soppeng juga menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan rakor kedua sejak terbentuknya TIM PAKEM di Kab. Soppeng. Pakem ini, kata Kajari, memberikan ruang kebebasan kepada masyarakat untuk menganut kepercayaan dan agama yang diyakini masing-masing karena dalam agama islam sendiri tidak ada paksaan dalam memeluk agama islam. NamunPAKEM ini akan mengawasi atau memberikan peliut jika ada aliran yang menyimpang dan mengganggu aliran atau agama yang lain.
“Kepada para pemuka atau tokoh agama, janganlah membanding-bandingkan agama atau aliran masing-masing dan menganggap alirannya yang paling benar demi terjaganya stabilitas keamanan dalam kehidupan” harapnya. (afr)
Comments
Post a Comment