Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Usai membaca doa pada acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag. juga tampil membaca doa dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Rabu 11 Mei 2016 di ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, SH. MH., Anggota DPR RI, Drs. Akbar Faisal, M.Si selaku narasumber, Sekda Soppeng, Ir. H. Sugirman Djaropi, Camat, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, serta para ibu-ibu PKK Desa.
Dalam doanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng mengharapkan agar Allah SWTmemperlihatkan yang benar dan diberi kemampuan untuk melaksanakannya, diperlihatkan yang bathil dan diberikan pula kemampuan untuk menghindari dan menjauhinya. Mewakili seluruh hadirin pada saat itu, alumni Pondok Pesantren As’Adiyah Sengkang ini berharap agar diberi kesadaran bahwa jabatan, harta benda dan keluarga adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan didunia dan diakhirat kelak. (afr)
Comments
Post a Comment