Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – “Bagi calon jamaah haji Kabupaten Soppeng yang sudah terdaftar dan terjadwal keberangkatannya pada tahun 2016 untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah, agar kiranya menyiapkan diri untuk melunasi BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahap I yang dimulai pada tanggal 19 Mei sampai 20 Juni 2016. Sedangkan untuk pelunasan tahap ke II dimulai tanggal 20 s.d 30 Juni 2016” terang Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Soppeng, H. Ambo Acok Iskandar, M.Ag.
Ia mengatakan agar calon jamaah haji Kab. Soppeng yang berjumlah 199 orang dan masuk dalam daftar keberangkatan ke tanah suci tahun 2016 supaya menyiapkan diri, mulai dari fisik maupun secara administrasi termasuk melakukan pelunasan BPIH. Jika jamaah tidak melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan maka dipastikan jadwal keberangkatannya akan ditunda dan digantikan posisinya oleh jamaah yang lain, terangnya.
Rabu, 18 Mei 2016 di Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng dalam hal ini Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, tampak calon jamaah haji yang terjadwal untuk berangkat ke tanah suci Tahun 2016 mulai berdatangan untuk mengambil berkas persiapan pelunasan BPIH.
“Calon Jamaah Haji yang keberangkatannya pada tahun ini batal secara total dikarenakan ada halangan seperti sakit, meninggal atau hal-hal lainnya, maka posisi jamaah tersebut tidak bisa digantikan oleh pihak keluarga. Dan untuk jamaah yang batal berangkat maka uang setoran jamaah akan dikembalikan seratus persen, kata salah satu staf seksi PHU, Dedy Kurniawan saat melayani calon jamaah haji. (afr)
Comments
Post a Comment