Cabenge, (Humas_Soppeng) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau, H. Andi. Muh. Darwis, S.Ag. M.Ag memandu secara langsung seorang bapak yang bernama Otnielmarpaung yang sebelumya memeluk Agama Kristen untuk Mengucapkan dua kalimat Syahadat sebagai salah satu wujud ketulusan dan kesadaran hatinya sendiri berpindah keyakinan untuk memeluk Agama Islam.
Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kec. Lilirilau, Selasa (3/5/2016) Otnielmarpaung resmi menjadi seorang muallaf dengan nama barunya Rahmat Ridha, disaksikan oleh Penghulu KUA Kec. Lilirilau, Salman, S.Ag dan Suhardi, S.Sos (Staf KUA Lilirilau). Rahmat Ridha mengungkapkan, keinginan untuk menjadi seorang muslim itu sudah lama didambakannya karena ia selalu merasa mendapat ketenangan dan kedamaian ketika ia mendengar suara adzan dan melihat orang muslim dan muslimah menunaikan shalat.
Dalam kesempatan itu Kepala KUA Lilirilau, H. A. M. Darwis, S.Ag. M.Ag saat memberikan bimbingan mengatakan, beragama merupakan hak bagi setiap manusia sebagai wujud kesadaran diri, siapa pun tidak boleh memaksakan agama kepada orang lain.
“Ikrar syahadat merupakan pintu gerbang untuk memasuki agama Islam. Sebagai orang yang baru masuk Islam, perlu mengetahui apa yang ada dalam Islam sehingga akan memberi manfaat bagi diri sendiri. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh akan semakin banyak manfaat yang diambil. Untuk itu, setelah melalui tahapan prosesi ikrar syahadatain, seorang muallaf diwajibkan untuk mengikuti Pengenalan Pengenalan Dasar Ke-Islaman yang meliputi : Pengenalan aqidah Islam, Pengenalan akhlak Islam ,Thaharah dalam Islam ,Teori dan praktek shalat, Pengenalan tentang zakat, puasa dan haji” ujar Kepala KUA kepada Rahmat Ridha.
Dalam kesempatan yang sama, Pengurus UPZ Kecamatan Lilirilau juga memberikan bantuan zakat kepada Rahmat Ridha. (afr)
Comments
Post a Comment