Dare’ ajue, (Humas_Soppeng) – Menanggapi maraknya paham atau aliran keagamaan di Kabupaten Soppeng, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag didampingi Kepala Penyelenggara Syariah, H. Fitriadi, S.Ag.M.Ag melakukan pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama Kecamatan Donri-Donri, Jumat 20 Mei 2016.
Sebelumnya, Kepala Penyelenggara Syariah (H. Fitriadi) dalam kata pengantarnya mengatakan, terkait dengan issu yang tengah berkembang saat ini bahwa ada salah seorang penyuluh agama islam yang bergabung dalam aliran Naqsabandiyah Aminiyah yang dianggap menyesatkan ini, beliau menyatakan bahwa perlu ada tindakan tegas bagi penyuluh agama islam yang melakukan pelencengan ini.
“seharusnya penyuluh agama yang memberikan pembinaan kepada masyarakat atau kelompok yang dianggap berpotensi menyesatkan, bukan malah dia yang bergabung kedalamnya dan diberikan pembinaan” katanya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag dalam arahannya mengatakan agar Kepala KUA menindak lanjuti secara tegas Penyuluh Agama yang bersangkutan, bahkan kalau perlu diberhentikan saja sebagai penyuluh agama. Ia melanjutkan bahwa Kementerian Agama akan bekerjasama dengan kepolisian, TNI, FKUB dan Kesbang Pol, serta seluruh pihak terkait untuk melakukan pembinaan ke wilayah aliran Naqsabandiyah Aminiyah itu. (afr)
Comments
Post a Comment