Watansoppeng,
(Humas_Soppeng) –
Untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, maka BAZNAS Kab. Soppeng membentuk Unit
Pengumpul Zakat di tingkat Kecamatan. Pembentukan pengurus UPZ (Unit Pengumpul
Zakat) tingkat Kecamatan Lalabata dilaksanakan di Ladaffa cafe, Jl. Kemakmuran,
Kec. Lalabata, Kab. Soppeng pada hari Rabu, 06 April 2016.
Hadir
Kepala KUA Kecamatan Lalabata H. Musriadi, S.Ag. MH, Camat Lalabata Dra. Hj. Andi
Hardianti, Ketua Bazcam Lalabata Drs. H. Muh. Akib Suaib, para Lurah dan Kepala
Desa, serta Imam Desa dan Kelurahan se Kec. Lalabata.
H.
Musriadi dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa untuk menyukseskan
undang-undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat,
maka perlu diadakan evaluasi karena masih ada saja Desa atau Kelurahan yang
tidak melaporkan zakatnya sama sekali. Hal ini tentu sangat berpengaruh
terhadap pengelolaan zakat yang harus dikelola secara transparan dan
profesional.
Sementara
Camat Lalabata mengatakan bahwa salah satu Kecamatan dengan jumlah Penduduk
terbanyak di Kab. Soppeng adalah Lalabata. Peran UPZ sebagai perpanjangan
tangan dari BAZNAS Kabupaten menjadi salah satu upaya mengoptimalkan pendapatan
atau perolehan zakat di wilayah Kab. Soppeng, khususnya di Kecamatan Lalabata.
“Dana
Zakat adalah milik BAZNAS, jadi UPZ Kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk
mengelola dana zakat” tambah musriadi. (afr)
MsubcsavioyaBerkeley Jason Brandt https://wakelet.com/wake/Vm4xIzpqCJHKmGLsDngyZ
ReplyDeleteapexnale
MdistnoWstol_mu Tim Beard Best
ReplyDeleteclick here
quehattiber