Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag bersama Kepala Seksi Bimas Islam, H. Abdul Muin, S.Ag. didampingi JFU Seksi Bimas Islam, Drs. Khaeruddin J melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan administrasi keuangan NTCR Triwulan I (Pertama) di Kantor KUA Kecamatan se Kab. Soppeng, Kamis 21 April 2016.
Monev yang dilakukan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng ini merupakan program rutin yang biasa disebut dengan pemeriksaan triwulan atas kegiatan pelayanan administrasi nikah dan kegiatan lainnya di seluruh Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di Kab. Soppeng.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pada hari Kamis, 20 sampai dengan 21 April 2016. Monev hari pertama ini, tim menyambangi KUA Kecamatan Marioriwawo, Kec. Liliriaja, Kec. Lilirilau dan Kec. Ganra. Sementara hari kedua adalah KUA Kec. Lalabata, Kec. Donri-Donri dan Kec. Marioriawa.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. Kankemenag Soppeng mengimbau kepada aparatur KUA agar melaksanakan tugas dengan baik sesuai denga tupoksi Kantor Urusan Agama dalam pelayanan keagamaan, baik di Bidang kepenghuluan, keluarga sakinah, kemasjidan, produk halal, zakat wakaf, aliran keagamaan serta urusan keagamaan lainnya.
Sementara Kasi Bimas Islam dalam arahannya mengatakan agar Kepala KUA membimbing dan mengarahkan penyuluh agama fungsional dan penyuluh agama honorernya agar dalam memberikan penyuluhan, mereka mampu tepat sasaran dan memberikan materi kepenyuluhan yang mengakar dan membumi di masyarakat. Ia juga menyampaikan aturan baru yang terkait dengan tugas penyuluh agama. Bahwa Penyuluh Agama Muda, sasaran utamanya adalah TPAatau TPQ, sementara Penyuluh Agama Madya sasaran utama penyuluhannya adalah majelis taklim, sedangkan penyuluh utama, sasaranya adalah majelis taklim dan cendekiawan. (afr)
Comments
Post a Comment