Takalala, (Humas_Soppeng) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo, Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI. laksanakan tugas Four In One, yaitu empat kegiatan dalam satu acara. Hal tersebut tergambar di Mario Indah, Kel. Tettiken Rarae, Takalala, Kec. Marioriwawo, Kab. Soppeng pada hari Sabtu, 23 April 2016.
Kepala KUA Kec. Marioriwawo mengawas, menikahkan, mencatat pernikahan dan sekaligus membawakan nasehat pernikahan pada pasangan Ricky Yurizal Bin Jus Tenriaman dengan Anisha Rushadi Binti Hamuddin, S.Sos.
Melalui kesempatan itu, Andi Akmal mengatakan bahwa kedua pasangan ini mendapatkan pahala yang banyak. Kenapa? Karena sebelumnya, sejak empat (4) tahun yang lalu mereka bercerai dan pada hari ini terlaksana akad nikah kembali. “Cinta Lama Bersemi Kembali” ujar ustadz Andi Akmal.
Dalam hadis Rasulullah yang maknanya, barang siapa yang ingin dimudahkan rezeki dan dipanjangkan umurnya maka syaratnya ialah bertaqwa kepada Allah swt dan jalin silaturahmi. Karena pernikahan, konkritnya adalah dua orang yang dipersatukan melalui pranata pernikahan, namun hakikatnya adalah dua rumpun keluarga besar yang dipersatukan. “Jagalah nama baik keluarga serta hargai kedua orang tua dan mertua” kunci Alumni Pontren DDI Mangkoso ini. (a.akm/afr)
Comments
Post a Comment