Cabenge, (Humas_Soppeng) – Salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau adalah melaksanakan pertemuan atau manasik dengan para Calon Jamaah Haji (CJH) untuk diberikan pembinaan dan bimbingan terkait dengan pelaksanaan Ibadah Haji.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap awal bulan, yaitu pada setiap hari rabu di Mesjid Nurul Ittihad Pajalesang, Kel. Pajalesang, Kec. Lilirilau, Kab. Soppeng.
Rabu, 06 April 2016, Kepala KUA Kecamatan Lilirilau H. Andi Muhammad Darwis, S.Ag. M.Ag yang memberikan materi bimbingan tentang Thaharah menjelaskan tata cara berwudhu dan bertayammum yang baik sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad saw.
Dijelaskan bahwa Salah satu syarat sah shalat adalah berwudhu. Rukun Wudhu ada 6 yaitu Niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan, membasuh sebagian kepala, membasuh kedua kaki dan tertib. Sementara Tayammum adalah pengganti wudhu yang tadinya harus menggunakan air bersih digantikan dengan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayammum adalah tanah yang suci debunya, pasir halus, dan pecahan batu yang halus. Dilarang bertayammum dengan tanah yang berlumpur dan bernajiz, pungkas Kepala KUA Lilirilau ini dihadapan 69 CJHKec. Lilirilau.
Bimbingan atau manasik haji ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan kepada para CJHseputar pelaksanaan Ibadah Haji, agar pada pelaksanaan Ibadah haji nantinya mereka bisa mandiri dengan pengetahuan yang telah diberikan, sehingga mampu mencapai derajat Haji yang Mabrur. (afr)
Comments
Post a Comment