Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Triwulan I di Kantor Urusan Agama Kecamatan se Kab. Soppeng. Hari ini, Jumat (22/4) merupakan hari kedua monev yang dilakukan Seksi Bimas Islam. Monev hari ini dimulai di Kantor Urusan Agama Kec. Marioriawa, kemudian lanjut ke KUAKec. Donri-Donri dan terakhir di KUA Kec. Lalabata.
Tim monev triwulan I ini terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Dr. H. Huzaemah, M.Ag dan Kepala Seksi Bimas Islam, H. Abd. Muin, S.Ag. dan salah seorang JFU Seksi Bimas Islam, Drs. Khaeruddin J.
Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dan bertujuan untuk memeriksa hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan atau peristiwa nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama. Mulai dari pemeriksaan buku stok khusus, laporan bulanan dan jumlah peristiwa pernikahan, administrasi dan dokumen kelengkapannya, hingga buku laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa ada perubahan format laporan penyuluh Non PNS. Ia mengharapkan agar setiap penyuluh agama Islam membuat laporan kegiatan penyuluhan yang direkap bulanan sesuai format laporan penyuluh yang baru. Disamping itu, Kasi Bimas Islam juga menguraikan bahwa Penyuluh Agama Muda, sasaran penyuluhannya adalah TPA, Penyuluh Agama Madya sasaran penyuluhannya adalah majelis taklim, sedangkan penyuluh agama utama sasarannya adalah majelis taklim dan cendekiawan.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng mengharapkan agar seluruh personil Kantor Urusan Agama dapat melaksanakan tugas dengan baik, disiplin dan profesional sesuai tupoksi dan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan untuk memperbaiki administrasi pernikahan. “jangan sampai ada pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan” kata H. Huzaemah. (afr)
Comments
Post a Comment