Watansoppeng, (Humas_Soppeng) –
Kamis, 31 Maret 2016 di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo, tampak
kegiatan SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin) kembali terlaksana. Kegiatan Suscatin
ini rutin dilaksanakan di KUA Marioriwawo pada setiap hari Kamis.
Suscatin sesungguhnya dimaksudkan untuk
mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. melalui suscatin ini
para pasangan calon pengantin diberikan bekal pengetahuan, pemahaman dan bimbingan
tentang kehidupan rumah tangga, sehingga diharapkan dapat mengurangi angka
perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kursus Calon Pengantin merupakan salah satu
tahapan yang mesti ditempuh oleh pasangan calon pengantin (catin) sebelum
proses akad nikah dilaksanakan. Hal ini diatur dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam
Nomor: DJ.II/491 tahun 2009 tentang Kursus calon Pengantin.
Adapun pemateri dalam suscatin kali ini di KUA
Kecamatan Marioriwawo adalah:
1. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan
Marioriwawo Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI dengan materi Fiqhi Global
dan Fiqhi Indonesia terkait dengan hukum perkawinan.
2. Sidrah,
S.Ag. M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam Fungsional) dengan materi Kiat membangun
keluarga sakinah, serta hak dan kewajiban suami isteri.
3. Marzuki,
S.HI (Penghulu) dengan materi Hal-Hal yang terkait dengan Ijab qabul.
Kegiatan ini dipandu oleh Mahasiswa KKL STAI As’Adiyah
Sengkang Kabupaten Wajo. (afr)
Comments
Post a Comment