Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag menghadiri penyerahan Akta Ikrar Wakaf dan Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah Mushallah Nurul Hidayah Al Bukhari kelurahan Pajalesang, Selasa, 22 maret 2016 di Jl. Gotong royong Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau Kab. Soppeng.
Turut Hadir, Ketua FKUB Soppeng Drs. H. Andi Agussalim Alwi, M.Si., Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Soppeng Drs. Latang, M.Pd.I (sekretaris FKUB), Kepala Penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag (Anggota FKUB), Kepala KUA Kecamatan Lilirilau H. Andi Muhammad Darwis, S.Ag. M.Ag., Kasi Bimas Islam H. Abd. Muin, S.Ag., Aparat Kecamatan dan Penyuluh Fungsional Kecamatan Lilirilau Fitriani, S.Ag.
Dalam acara tersebut, Keluarga besar Almarhum H. Saleng yang diwakili oleh Sukriadi, S.Ag sebagai wakif mengucapkan terima kasih kepada tim verifikasi dari FKUB dan kementerian Agama Kab. Soppeng. Selain itu, Sukriadi juga mengutarakan bahwa akan menyerahkan segala persyaratan-persyaratan berupa sertifikat maupun AIW kepada perwakilan masyarakat (Nazhir) untuk kelansungan pembangunan rumah ibadah tersebut.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng menyampaikan bahwa Insya Allah pembangunan rumah ibadah ini akan berjalan dengan lancar dan dimudahkan segala pengurusannya oleh Alla swt, karena telah melalui prosedur dan peraturan yang berlaku. Lebih lanjut, disampaikan agar segera mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama melalui Penyelenggara Syariah untuk melakukan pengukuran arah kiblat. (afr)
Comments
Post a Comment