Watansoppeng, (Humas Soppeng) – Untuk lebih meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kualitas para pengelola zakat dalam hal ini Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kabupaten Soppeng, Kementerian Agama melalui Penyelenggara Syariah menggelar Orientasi Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tahun 2016 pada hari Sabtu, 19 Maret 2016 di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng.
Acara tersebut, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag., Kepala Subbagian Tata Usaha Drs. Latang, M.Pd.I.,Kepala Penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S.Ag.M.Ag., Kepala Seksi Bimas Islam H. Abd. Muin, S.Ag.,Kepala KUA dan para UPZ Kecamatan se Kab. Soppeng.
Diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an oleh Indarwati, S.Sos. yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana oleh Kasi Bimas Islam H. Abd. Muin, S.Ag. Dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian dalam menjalankan tugas sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta memotivasi para pengurus UPZ untuk mengembangkan potensi zakat.
Selanjutnya, dilaporkan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 25 peserta yang terdiri dari Kepala KUAdan Pengurus UPZ Kecamatan se Kab. Soppeng. Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng (Dr. H. Huzaemah, M.Ag) Ketua BAZNAS Kab. Soppeng (Dr. H. Sukardi Deppung, MM) Kepala Penyelenggara Syariah Kemenag Soppeng (H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag).
Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa Zakat adalah bagian dari rukun islam yang wajib bagi umat islam, seperti halnya dengan kewajiban shalat dan puasa. Namun respon masyarakat terhadap zakat masih sangat kurang sehingga tak jarang kita jumpai orang yang bagus shalat dan puasanya, akan tetapi tidak berzakat. “Ini tantangan tersendiri bagi para pengelola zakat” kata mantan Ketua BAZDA yang telah beralih nama menjadiBAZNAS Kab. Soppeng ini.
Beliau menambahkan bahwa tantangan lain yang dihadapi adalah orang yang berzakat langsung tanpa melalui amil setempat. Olehnya itu, beliau mengharapkan agar pelaksanaan kegiatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi para pengurus UPZ dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan zakatnya melalui amil yang ditetapkan oleh pemerintah. “Khusus untuk pengelolaan zakat fitrah, tetap dikelola oleh Imam mesjid” tegas Kepala Kemenag Soppeng mengakhiri arahannya sekaligus membuka kegiatan tersebut. (afr/arf)
Comments
Post a Comment