Takalala, (Humas_Soppeng) – Pengibaran Bendera Merah Putih senantiasa dilaksanakan pada upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan pada setiap tanggal 17 setiap bulannya. 17 Maret 2016, Aparatur Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriwawo mengikuti Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Marioriwawo.
Tampak hadir, Penyuluh Fungsional KUA Sidrah, M.Pd.I dan Muhammad Thamrin Syafei, M.Pd.I.,pelaksana Adm.KUA Marioriwawo Nurkadim, S.Ag, para Kepala Instansi tingkat Kecamatan Marioriwawo, pengawas dan PNS se Kecamatan Marioriwawo.
Bertindak selaku pembina upacara pada kesempatan itu adalah Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI. yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Kabupaten Soppeng adalah KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD (Demam Berdarah Dengue). Karenanya,sebagai PNS berkewajiban untuk menjadi penyuluh dan ujung tombak untuk mensosialisasikan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup, Mengukur dan Menghindari gigitan nyamuk serta memakai kelambu. Dalam ajaran islam, Rasulullah menyatakan bahwa kebersihan bagian dari iman.
Lanjut Kepala KUA dalam arahannya mengajak untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan, mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan sebagaimana yang tertera dalam Panca Prasetya Korpri. Menjaga empat pilar (Pancasila, Binneka Tunggal Ika,NKRI dan UUD 1945) yang disingkat dengan PBNU.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan tentang urgensi pencatatan nikah, bahwa yang pertama dan utama dilakukan adalah melapor ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendaftar dan mencatatkan perkawinan, bukan dengan mattanra esso lebih dahulu. “Jadi daftarkan dan catatkan perkawinan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari H” pungkas Andi Akmal menutup arahannya. (akm/arf)
Comments
Post a Comment