Pajalesang, (Humas_Soppeng) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng melakukan Verifikasi ke lokasi pembangunan Mushallah Nurul Hidayah Al Bukhari di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kab. Soppeng pada hari Selasa, 22 Maret 2016.
Salah satu tugas FKUB Kabupaten/Kota adalah memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadah. Karenanya, setelah mengajukan permohonan untuk mendirikan rumah ibadah, FKUB akan melakukan verifikasi ke lokasi pembangunan rumah ibadah tersebut.
Mushallah ini akan dibangun diatas tanah yang diwakafkan oleh keluarga Almarhum H. Saleng dengan ukuran bangunan 13 × 13 meter persegi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan tim verifikasi yang diwakili oleh Kepala penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag., yang membidangi kemasjidan/rumah Ibadah, memberikan arahan kepada masyarakat agar dalam proses pendirian rumah ibadah harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memenuhi beberapa standar kelayakan pembangunan rumah ibadah.
Lebih lanjut, terkait dengan usulan panitia pelaksana pembangunan bahwa yang akan dibangun adalah mushallah. Namun setelah melakukan verifikasi dan mempertimbangkan beberapa hal, sepeti jarak mesjid dari lokasi ini adalah 1 km dan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tersebut lebih dari 40 orang, maka tim mengusulkan kepada panitia pelaksana agar yang dibangun adalah mesjid, supaya dapat ditempati untuk shalat Jumat dan Lebaran. Hal tersebut direspon oleh pihak wakif dan panitia, namun mereka akan melakukan musyawarah dengan masyarakat sekitar serta panitia mesjid Babuttaubah Pajalesang tentang usulan tim verifikasi ini.
Hadir dalam kegiatan verifikasi, Ketua FKUB Kab. Soppeng Drs. H. Andi Agussalim Alwi, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag., Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Soppeng Drs. Latang, M.Pd.I., Kepala Penyelenggara Syariah H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag.,Kepala KUA Lilirilau H. Andi Muhammad Darwis, S.Ag. M.Ag.,Kepala MTs. Pergis Ganra,Muh. As’Ad, S.Ag., Wakif (Sukriadi), Nazhir Wakaf (Rustam), Aparat Kecamatan, serta Tokoh Agama. (afr)
Comments
Post a Comment