Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Guru yang telah mengikuti Diklat Pendidkan dan Latihan Profesi guru (PLPG) Madrasah yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2015 di UIN Alauddin Makassar yang lalu telah dinyatakan lulus dan akan diberikan sertifikat pendidik.
“25 Januari 2016 kemarin, Sertifikat Pendidik guru Madrasah dan RA yang berjumlah 41 orang sudah ada di Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng dalam hal ini Seksi Pendidikan Madrasah dan akan diberikan kepada guru yang bersangkutan dan selanjutnya menunggu SK Dirjen” tutur Muhammad Imran, salah satu Karyawan Seksi Pendidikan Madrasah, Selasa (26/1).
Melalui kegiatan PLPG yang telah diikuti oleh guru, diharapkan agar para guru pendidik mempunyai kompetensi yang memadai dan berguna untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang efektif, pungkas H. Haslindah.(afr)
Comments
Post a Comment