Watansoppeng,
(Humas_Soppeng) – Kementerian Agama Kabupaten Soppeng dalam
hal ini Seksi Penyelenggara Haji & Umrah telah melakukan Verivikasi dan
Validasi Data Jamaah Calon Haji untuk Tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Staf
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Soppeng Hj. Karnasi, S.Ag didampingi Dedy
Kurniawan, S.Pd.I saat memberikan
keterangan kepada Kepala KUA Kecamatan Marioriwawo Dr. H. Andi Muhammad Akmal,
S.Ag.M.HI saat berkunjung ke ruangan Seksi Haji & Umrah, Rabu, 06 Januari
2016.
Bahwa kegiatan yang telah
dilakukan adalah Verval (Verivikasi dan Validasi) data Jemaah Calon Haji yang
estimasi keberangkatannya Tahun 2016 ini. Data yang di Verifikasi sejumlah 199
berkas sesuai dengan kuota jemaah Haji Kabupaten Soppeng. dalam proses VerVal
ini yang diperiksa adalah masing-masing
Foto Copy KTP, Karu Keluarga, bukti Pembayaran ONH (Nomor Porsi) dari Bank, Akte Kelahiran, Buku Nikah dan Ijazah. Semua berkas yang telah disebutkan itu, Data dan Identitasnya harus sama.
Foto Copy KTP, Karu Keluarga, bukti Pembayaran ONH (Nomor Porsi) dari Bank, Akte Kelahiran, Buku Nikah dan Ijazah. Semua berkas yang telah disebutkan itu, Data dan Identitasnya harus sama.
Sedangkan Tindak lanjut
dari Verifikasi dan Validasi Data ini adalah, persiapan untuk mengurus Paspor
di Kantor Imigrasi Pare Pare. Hal ini menunggu petunjuk lebih lanjut atau surat
dari Kanwil Kemenag Sulsel.
Dedy
Kurniawan, S.Pd.I juga menambahkan bahwa, terkait dengan jumlah daftar tunggu
Jemaah Calon Haji yang telah mendaftar di kantor kemenag Soppeng per 31
Desember 2015, sebanyak 6.442 orang. (a.akm/afr)
Comments
Post a Comment