Salotungo, (Humas_Soppeng)
– Dalam upaya pengembangan dan peningkatan kulaitas mutu pendidikan di
madrasah, Selasa, 12 Januari 2016 MTs. Guppi Salotungo mengadakan
pertemuan untuk musyawarah mufakat yang membahas beberapa hal, termasuk
strategi dalam pengembangan madrasah.
Pertemuan
ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H.
Huzaemah, M.Ag., Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Dra. Hj. Andi Barlian
Dulung, M.Pd.I., Ketua Pokjawas H. Abd. Mujib, S.Ag.,
Kepala MTs. Guppi
Salotungo, Ketua Yayasan, Ketua Komite, serta para guru MTs. Guppi
Salotungo.
Dalam arahannya, H.
Huzaemah mengatakan bahwa dalam pengelolaan suatu lembaga atau
organisasi, hambatan dan tantangan itu pasti ada, namun untuk menepis
hal itu diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya dalam
lingkup Lembaga itu sendiri dan secara umum, ada koordinasi dan sinergi
positif antara pihak lembaga dengan Pemerintah. Lebih lanjut, bahwa
penertiban dan penataan administrasi juga salah satu penunjang yang
paling utama dalam mengelola lembaga untuk lebih baik dan terorganisir.
Kasi
Pendidikan Madrasah, Hj. Andi Barlian juga menambahkan bahwa Kurikulum
2013 wajib hukumnya untuk diterapkan dalam lembaga pendidikan lingkup
Kementerian Agama. “kita harus menepis tanggapan orang bahwa MTs. Guppi
adalah Madrasah/Sekolah yang pengelolaanNya Bobrok, buktikan bahwa BOBROK itu berarti Benar Orang berkualitas dan Riil Organisasinya Kedepan” Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah!!! ungkap Kasi Penmad.
Musyawarah
yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini menghasilkan beberapa
masukan-masukan yang terkait dengan pengembangan dan peningkatan mutu
pendidikan di MTs. Guppi Salotungo. Kegiatan ini diakhiri dan ditutup
dengan pembacaan doa oleh Ketua Pokjawas, H. Abd. Mujib, S.Ag. (afr)
Comments
Post a Comment