Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng Dr. H. Huzaemah, M.Ag sewaktu menerima kunjungan salah seorang pengurus LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia) Kab.Soppeng ibu Hadijah, S.Ag, yang juga kapasitasnya sebagai penyuluh agama, di Ruang Kerja Kepala Kemenag, Senin, 25 Januari 2016.
Turut hadir mendampingi Kepala Kemenag, H. Fitriadi, S.Ag. M.Ag. (Penyelenggara Syariah) dan Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.HI (Kepala KUA Marioriwawo). Dalam arahannya, Ka.Kankemenag menyampaikan bahwa eksistensi LDII di Indonesia sama kedudukannya dengan ormas islam yang lain seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Darud Dakwah wal Irsyad, Wahdah Islamiyyah dan lain-lain. Ormas tersebut telah resmi terdaftar di Depkuham dan Depdagri.
“Perlu diingat bahwa semua ormas keagamaan dibawah binaan Kementerian Agama baik di pusat maupun di Daerah, kiranya semua ormas keislaman, agar senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dalam setiap langkah dan program kerjanya, termasuklah dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan”. Mari tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI, kunci H. Huzaemah. (afr/akm)
Comments
Post a Comment