Watansoppeng, (Humas_Soppeng)
– “Terkait dengan Informasi yang tengah beredar di kalangan masyarakat
tentang penambahan kuota Jamaah haji sebanyak 20% Tahun 2016 di
Indonesia, hal ini mohon jangan disebarluaskan dulu karena belum ada
informasi dan keputusan resmi dari pusat” Hal tersebut disampaikan
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Soppeng H. Ambo Acok
Iskandar, M.Ag saat memberikan arahan pada pelaksanaan upacara rutin
setiap hari senin pertama di lingkungan Kantor Kemenag Soppeng, 18
Januari 2016.
Upacara ini dihadiri Kasubag TU Drs. Latang, M.Pd.I., para Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan se Kab. Soppeng, Pengawas Pendidikan, JFU dan JFT, Karyawan-Karyawati serta honorer dan PTT lingkup Kantor Kemenag Soppeng.
Lanjut
H. Ambo mengharapkan keaktifan dari unsur Kecamatan dalam hal ini
Kantor Urusan Agama untuk melakukan verifikasi biodata calon jamaah haji
secara teliti, utamanya bagi CJH yang memang
diragukan biodatanya bermasalah. Ini demi kelancaran proses pemberkasan
dan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Pare-Pare, tambahnya. (afr/arf)
Comments
Post a Comment